15 Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan di Boyolali - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



15 Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan di Boyolali

15 Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan di Boyolali
Foto Ilustrasi sumber: batam.tribunnews.com

Penahanan 15 Prajurit TNI Terkait Penganiayaan Relawan Pendukung Ganjar Pranowo


Sepuluh lima prajurit TNI ditahan mirip rumit penganiayaan terhadap relawan pendukung Ganjar Pranowo di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12). Penahanan ini dilakukan atas perintah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya menyatakan, "Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku."


Kristomei menegaskan bahwa pimpinan TNI AD selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku dan setiap prajurit yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan. "Oleh karenanya, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. Selain itu, Kristomei juga menyampaikan permintaan maaf dari Maruli selaku KSAD kepada masyarakat Boyolali atas peristiwa ini. "Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," kata Kristomei.


Kronologi Peristiwa dan Alasan Terjadinya Penganiayaan


Kristomei menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara dua belah pihak. Saat prajurit sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot brong dari sepeda motor yang sedang melintas. Selain itu, masyarakat sekitar juga merasa terganggu dengan suara knalpot tersebut. "Beberapa anggota yang sedang bermain bola voli keluar gerbang dan menghentikan pengendara motor yang menggeber knalpotnya. Hal ini mengakibatkan adanya cekcok mulut dan berujung pada tindakan penganiayaan oleh oknum anggota," jelasnya.


Tuntutan dan Usaha Penyelesaian Kasus


Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan tegas dan bertanggung jawab secara hukum terhadap anggota TNI yang diduga melakukan kekerasan terhadap relawan pendukung Ganjar Pranowo. Todung juga menyebut bahwa pihaknya tidak akan diam dan akan menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut tuntas. "Kami ingin minta investigasi dari pihak kepolisian dan TNI. Ini laporan yang kita terima. Kami sangat prihatin, sangat sedih," ujarnya. Dari data yang diperoleh dari DPC PDIP Boyolali, korban penganiayaan adalah Arif Diva Ramandani, seorang mahasiswa, dan Slamet Andono yang bekerja sebagai pekerja swasta.

Video Terkait:

Tidak ada komentar