Abdul Ghani, Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK Bukan Kader PKS - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Abdul Ghani, Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK Bukan Kader PKS

Abdul Ghani, Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK Bukan Kader PKS
Foto Ilustrasi sumber: www.nuansamalut.com

Abdul Ghani, Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK Bukan Kader PKS


Wasekjen DPP PKS Zainudin Paru menegaskan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bukan merupakan kader PKS. "Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS," kata Zainudin dalam keterangannya, Selasa (19/12).


Abdul Ghani Melawan Tiga Kandidat Lainnya dalam Pilkada Maluku Utara


Zainudin menjelaskan pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, Abdul Ghani maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan M. Al Yasin Ali yang diusung oleh PDIP dan PKPI. Pasangan Abdul Ghani-Al Yasin, lanjut dia, melawan tiga pasang kandidat lainnya. Mereka yakni Burhan Abdurrahman - Ishak Jamaludin yang diusung oleh PPP, Hanura, Demokrat, dan Nasdem, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar yang diusung oleh Golkar dan PPP, serta Muhammad Kasuba-Majid Husen yang diusung oleh PKS, PAN, dan Gerindra. "Demikian keterangan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar," kata Zainudin.


Gubernur Maluku Utara Terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK


Abdul Ghani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013. Abdul Ghani terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (18/12). Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta. KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Jabatan Abdul Ghani sebagai gubernur Maluku Utara dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Video Terkait:

Tidak ada komentar