Ammar Zoni Minta Direhabilitasi karena Sudah Kecanduan, Pengacara: Penyidik Pasti Paham - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Ammar Zoni Minta Direhabilitasi karena Sudah Kecanduan, Pengacara: Penyidik Pasti Paham

Ammar Zoni Minta Direhabilitasi karena Sudah Kecanduan, Pengacara: Penyidik Pasti Paham
Foto Ilustrasi sumber: www.wowkeren.com

Ammar Zoni Memohon Rehabilitasi Narkoba


Penasihat hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk membebaskan kliennya dari ketergantungan narkoba. Jon yakin bahwa tidak ada alasan bagi penyidik untuk menolak permohonan rehabilitasi tersebut. Menurutnya, aturan yang ada harus dihormati dan penyidik diharapkan memahami hal tersebut.


Khawatir Terhadap Kondisi Kesehatan Ammar


Alasan utama pengajuan rehabilitasi tersebut adalah kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan Ammar Zoni. Jon menyatakan kecanduannya sangat tinggi, karena ia sudah tiga kali mengalami kecanduan setelah keluar dari rehabilitasi sebelumnya. Selain itu, Jon juga berpandangan bahwa fasilitas kesehatan di penjara tidak memadai untuk merawat seorang pecandu. Ia mempertimbangkan faktor-faktor ini dan berusaha untuk menyelamatkan Ammar dari segala kemungkinan yang mungkin terjadi.


Keputusan Terkait Permohonan Rehabilitasi


Jon cukup yakin bahwa permohonan rehabilitasi tersebut akan disetujui. Namun, jika permohonan tersebut ditolak, Jon berencana untuk mencari tahu alasannya. Ia akan memeriksa dan menguji penolakan tersebut secara hukum. Ammar Zoni telah ditangkap tiga kali karena penggunaan sabu. Yang terbaru, dia ditangkap setelah menggunakan narkoba tersebut pada Selasa, 12 Desember 2023. Kompas.com mencatat bahwa Ammar pertama kali ditangkap pada tahun 2017 atas kasus yang sama. Pada saat itu, Ammar ditangkap di rumahnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja melalui tes urine, dia direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Timur. Kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni karena terbukti memiliki sabu dengan berat lebih dari 1 gram pada Maret 2023.

Video Terkait:

Tidak ada komentar