Baim Wong Berencana Menjual iPad dengan Harga Rp 1 Juta
Foto Ilustrasi sumber: newsmaker.tribunnews.com |
Baim Wong Sambangi Kantor Bea Cukai Terkait Penjualan iPad Murah
Penjualan iPad oleh artis Baim Wong dengan harga miring Rp 1 juta telah menimbulkan perdebatan di media sosial. Banyak pihak yang meragukan legalitas dari penjualan tersebut. Baim Wong langsung mengunjungi Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk membahas hal ini pada Jumat (29/12/2023).
"Langsung aja ke Bea Cukai-nya. Kalau ga salah, ngapain takut. Bukti-bukti juga dibawa ke Bea Cukai," tulis Baim dalam postingan Instagramnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa Baim Wong telah berkomunikasi langsung dengan pihak Bea Cukai mengenai penjualan iPad harga murah. Baim Wong menjelaskan dan menunjukkan bukti bahwa iPad tersebut dibeli dari penjual di dalam negeri.
"Jenis barangnya merupakan iPad generasi lama, yaitu iPad Air 2 16 GB bekas (seken), wifi only," ujar Nirwala.
Bea Cukai memberikan masukan kepada Baim Wong agar mempelajari dan mematuhi aturan-aturan penjualan barang elektronik yang berlaku di dalam negeri sebelum menjual barang tersebut. Pihak Bea Cukai akan meneliti dokumen yang disampaikan oleh Baim Wong untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Baim Wong sebelumnya mengumumkan melalui akun Instagram dan TikTok bahwa dirinya akan menjual iPad dengan harga Rp 1 juta. Unggahan tersebut menuai banyak pertanyaan dan keraguan dari netizen. Beberapa netizen mempertanyakan asal-usul iPad yang akan dijual oleh Baim Wong, menduga bahwa iPad tersebut merupakan barang bekas atau refurbished yang diimpor dari luar negeri.
Video Terkait:
Tidak ada komentar
Posting Komentar