Bayu Firlen Mengaku Menyesal, Tuntutan Berat
Foto Ilustrasi sumber: www.youtube.com |
Bayu Firlen Mengungkapkan Penyesalan dan Beban Tuntutan
Bayu Firlen alias BF, terdakwa kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper mengaku menyesali perbuatannya. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bayu Firlen yang juga merupakan tulang punggung keluarga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
"Sudah menyesal waktu pemeriksaan, terdakwa BF menyampaikan dia sangat menyesal dan punya adik punya keluarga dan dia sebagai tulang punggung keluarga juga," ucap Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu Firlen.
Namun, pihak Bayu Firlen merasa tuntutan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat berat. "Dia sudah tegang, ya, bagaimana pun juga namanya konsekuensi harus dihadapi. Tetapi menurut saya sih dia lebih legowo menerima masalah ini. Tetapi konsekuensi untuk masalah ini menurut kami tuntutan terlalu berat," tuturnya.
Bayu Firlen Menganggap Pihak Lain yang Pertama Kali Menyebar Video
Pihak Bayu Firlen merasa keberatan karena video tersebut disebarkan setelah dia mendapatkannya dari YouTube yang telah lebih dulu disebarkan oleh orang lain. Bayu Firlen berpendapat bahwa orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut juga harus bertanggung jawab.
"Alasannya tidak sesuai dengan BF sendiri didalami ini adalah kelalaian seseorang yang meng-upload di YouTube. Seharusnya ini yang dikejar peng-upload YouTube, bukan meringankan, tetapi seperti itu," jelas Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu Firlen.
Bayu Firlen Menolak Mengungkapkan Tuntutan yang Diterimanya
Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu Firlen, menyebutkan bahwa Bayu Firlen enggan mengungkapkan tuntutan yang diterimanya. Rika menjelaskan bahwa Bayu Firlen merasa itu adalah masalah pribadi dan bahwa keputusan tentang hal ini akan disampaikan oleh Bayu Firlen sendiri.
"Terkait masalah tuntutan, BF kasih tahu ke saya bahwa beliau keberatan untuk disampaikan. Biar nanti beliau yang menyampaikan sendiri," jelas Rika. "Karena mungkin itu pasal (masalah) pribadi. Jadi kita mesti menghargai privasi beliau, ini bukan untuk kepentingan umum, menyangkut dirinya dia, sehingga dia menolak untuk disampaikan," pungkasnya.
Video Terkait:
Tidak ada komentar
Posting Komentar