Bus PO Handoyo Mengalami Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
Foto Ilustrasi sumber: www.youtube.com |
Bus PO Handoyo Mengalami Kecelakaan di Tol Cipali
Bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA-7626-OA mengalami kecelakaan di ruas Tol Cipali, tepatnya di KM 74 pada Jumat (15/12) sekitar pukul 15.40 WIB. Bus tersebut sedang dalam perjalanan dari Cirebon menuju Jakarta. Diduga, bus kehilangan kendali saat melintas di jalan tikungan, menabrak pembatas jalan, dan terguling. Tragisnya, kecelakaan ini menewaskan 12 dari 20 penumpang yang ada di dalam bus.
Banyak Penumpang Mengalami Luka-luka
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka, termasuk sopir bus berusia 27 tahun. Menurut data kepolisian, setidaknya dua penumpang mengalami luka berat dan tujuh penumpang mengalami luka ringan. Untuk menyelidiki penyebab kecelakaan, Korlantas Mabes Polri dan Ditlantas Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada lokasi kecelakaan di KM 72 Tol Cipali pada Sabtu (16/12). Jalur di Tol Cipali sempat ditutup selama proses olah TKP, namun tidak mempengaruhi arus lalu lintas seiring dengan pemberlakuan jalan alternatif. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang saksi untuk mengusut penyebab kecelakaan ini.
Sopir Bus Menjadi Tersangka
Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, polisi menetapkan sopir bus berusia 27 tahun sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk lainnya, polisi menyimpulkan bahwa tersangka cukup untuk diperkarakan. Sopir bus ini dijerat dengan Pasal 311 ayat 1, 2, 3, 4, 5 atau Pasal 310 ayat 1, 2, 3, 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada para korban kecelakaan tersebut.
Video Terkait:
Tidak ada komentar
Posting Komentar