Jokowi Tanggapi Temuan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pemilu 2024
Foto Ilustrasi sumber: www.nesiatimes.com |
Presiden Jokowi Minta Temuan PPATK Diproses Sesuai Hukum
Presiden Joko Widodo buka suara ihwal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan dana kampanye Pemilihan Umum 2024. Jokowi meminta temuan itu segera diproses sesuai hukum yang berlaku bila terbukti melanggar aturan. "Ya semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Kepala PPATK Ungkap Dugaan Transaksi Janggal dalam Jumlah Triliunan Rupiah
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan dugaan transaksi janggal terkait pemilu dalam jumlah yang sangat besar mencapai triliunan rupiah. Ivan mengatakan temuan itu berasal dari laporan yang diterima PPATK sejak Januari 2023. Ivan mengatakan KPU dan Bawaslu sudah menerima semua data tersebut. "Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol, kita lihat," kata Ivan.
KPK Siap Menindaklanjuti Laporan PPATK Terkait Transaksi Janggal
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan dana kampanye Pemilu 2024. Meskipun demikian, KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut apabila sudah menerimanya dari PPATK. "PPATK akan mengirimkan hasil Analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melakukan proses hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
Video Terkait:
Tidak ada komentar
Posting Komentar