Operasi Penipuan Online Meningkat Selama Pandemi
Foto Ilustrasi sumber: www.cissrec.org |
Penipuan Online Semakin Marak di Tengah Pandemi Covid-19
Jakarta, 12 Agustus 2022 - Penipuan online telah menjadi ancaman yang semakin meningkat selama pandemi Covid-19. Dengan meningkatnya penggunaan internet dan konsumsi online, para penipu semakin menyasar individu yang rentan. Penelitian menunjukkan bahwa selama tahun 2021, kasus penipuan online meningkat sebanyak 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Modus Penipuan yang Umum Digunakan
Para penipu online menggunakan berbagai metode untuk mengecoh korban. Salah satu modus yang umum adalah "phishing", di mana penipu mengirimkan email palsu atau pesan teks yang meniru institusi atau perusahaan terpercaya untuk meminta informasi pribadi atau data keuangan korban. Selain itu, modus penipuan lainnya adalah penjualan produk palsu atau menjual barang yang tidak pernah dikirimkan setelah pembayaran dilakukan.
Langkah untuk Melindungi Diri dari Penipuan Online
Untuk melindungi diri dari penipuan online, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Pertama, selalu waspada terhadap email atau pesan teks yang mencurigakan, terutama jika meminta informasi pribadi. Pastikan untuk memverifikasi keaslian email atau pesan tersebut sebelum memberikan data pribadi. Kedua, hindari membeli produk dari penjual yang tidak terpercaya atau tidak memiliki ulasan positif dari pembeli sebelumnya. Ketiga, pastikan untuk menggunakan jaringan internet yang aman dan menghindari menggunakan jaringan Wi-Fi publik ketika melakukan transaksi online.
Video Terkait:
Tidak ada komentar
Posting Komentar