Syarat Bawaslu: Debat Pilpres 2024 Jangan Lagi Digelar di KPU - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Syarat Bawaslu: Debat Pilpres 2024 Jangan Lagi Digelar di KPU

Syarat Bawaslu: Debat Pilpres 2024 Jangan Lagi Digelar di KPU
Foto Ilustrasi sumber: www.abadikini.com

Lokasi Debat Perdana di KPU Dianggap Terlalu Kecil


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sejumlah syarat perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai debat perdana Pilpres 2024. Salah satu syarat yang diajukan adalah agar lokasi debat tidak lagi digelar di KPU. Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenti, mengatakan bahwa pihaknya berpendapat bahwa lokasi debat perdana di KPU terlalu kecil, terutama untuk jumlah massa pendukung yang telah disepakati oleh KPU. "Salah satu saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu adalah soal lokasi. Tempat yang digunakan kemarin terlalu sempit untuk jumlah orang yang hadir," kata Lolly di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Bawaslu menyarankan agar dipilih lokasi yang lebih luas dan dapat menampung jumlah pendukung dengan tujuan agar euphoria pendukung tetap terkontrol dan debat dapat berjalan dengan kondusif.


Saran Bawaslu: Pilih Lokasi yang Lebih Memadai


Bawaslu juga menyarankan agar lokasi debat selanjutnya tidak dilakukan di kantor KPU, tetapi dipilih lokasi yang lebih memadai yang dapat mengakomodasi partisipan dengan baik. Lolly menjelaskan bahwa lokasi debat sebelumnya terlalu penuh dan panas, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dan situasi yang tidak kondusif. "Kami menyarankan agar lokasi debat selanjutnya dipilih dengan cermat sehingga semua orang dapat terkontrol, euforia pendukung tetap terkendali, dan tidak terjadi kerumunan yang berlebihan," kata Lolly. Bawaslu melihat perlu adanya perbaikan dalam hal ini untuk memastikan pelaksanaan debat yang lebih baik dan aman dari gangguan.


Proses Debat Pilpres Menggunakan Beberapa Lokasi


Pelaksanaan debat perdana Pilpres 2024 oleh KPU telah dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2023 lalu di depan Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Dengan adanya debat ini, para kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, menjalani debat perdana tanpa menggunakan podium di tengah panggung yang melingkar di halaman Kantor KPU RI. Mereka hanya diperbolehkan duduk saat jeda debat. KPU juga berencana menggelar empat debat lainnya selama proses kampanye Pilpres 2024. Salah satu debat di antaranya direncanakan akan digelar di KPU, sedangkan debat kedua dijadwalkan akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada tanggal 22 Desember.

Video Terkait:

Tidak ada komentar