Temuan Transaksi Janggal pada Pemilu 2024 Dorong Keterlibatan Bawaslu dan KPK - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Temuan Transaksi Janggal pada Pemilu 2024 Dorong Keterlibatan Bawaslu dan KPK

Temuan Transaksi Janggal pada Pemilu 2024 Dorong Keterlibatan Bawaslu dan KPK
Foto Ilustrasi sumber: twitter.com

PPATK Melaporkan Temuan Transaksi Janggal pada Pemilu 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) yang menyampaikan temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pentingnya Bawaslu untuk menyelidiki temuan tersebut. Mahfud juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tinggal diam terkait hal ini. Dia mendorong KPK untuk segera memeriksa temuan tersebut.


Bawaslu dan KPK Didesak untuk Bertindak


Dalam sebuah pertemuan di Padang, Sumatera Barat, Mahfud menekankan bahwa Bawaslu harus melakukan penyelidikan terhadap temuan ini dan mengungkapkannya kepada publik. Selain itu, jika ada indikasi uang haram yang berhubungan dengan pencucian uang, Mahfud meminta agar pelaku ditangkap dan rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah diperiksa. Mahfud juga mendorong KPK untuk ikut terlibat dalam mengusut kasus ini dan meminta agar lembaga tersebut mengambil tindakan segera.


Rekening Dana Kampanye Dikaji oleh PPATK


Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan temuan transaksi janggal dalam kampanye Pemilu 2024. Transaksi ini melibatkan jumlah yang sangat besar, bahkan triliunan rupiah. Ivan juga menyebut bahwa ada laporan terkait transaksi janggal ini yang telah diterima sejak Januari 2023. PPATK telah memberitahu KPU dan Bawaslu mengenai temuan ini, dan data-data transaksi tersebut sudah ada pada kedua lembaga tersebut.

Video Terkait:

Tidak ada komentar