Penyelenggara Pemilu Diharapkan Bekerja dengan Integritas Penuh - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Penyelenggara Pemilu Diharapkan Bekerja dengan Integritas Penuh

Penyelenggara Pemilu Diharapkan Bekerja dengan Integritas Penuh
Foto Ilustrasi sumber: twitter.com

KPPS Bagian Penyelenggara Pemilu, Harus Kerja Penuh Integritas

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menghadiri Rapat Monitoring Pelantikan dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (25/1/2024).


Petugas KPPS Dilantik Secara Daring

Sebanyak 5.741.127 anggota KPPS dilantik secara daring melalui layar zoom di masing-masing kabupaten/kota. Mereka akan bertugas di 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia.


Pesan Hasyim Asy'ari

Hasyim Asy'ari mengingatkan anggota KPPS untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas bagi anggota KPPS sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Hasyim juga mendorong KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan monitoring, supervisi, pelatihan, dan pengendalian kinerja terhadap KPPS, terutama menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.


Penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia

KPU menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia atas rekor pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak, bimbingan teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak, dan penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak. Penanaman bibit pohon ini dilakukan sebagai pengganti pohon yang digunakan untuk surat suara. Diharapkan bahwa dengan menanam 5.709.898 bibit pohon, dapat menggantikan penggunaan 66.234 ton kertas dalam logistik Pemilu 2024.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Kemendagri, Kemensetneg, BPJS, perwakilan MURI, serta jajaran pejabat eselon I, II, jajaran Setjen KPU, Tenaga Ahli, dan jajaran Sekretariat KPU se-Indonesia secara daring.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Video Terkait:

Tidak ada komentar