Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
Foto Ilustrasi sumber: potretmaluku.id

Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Berikut adalah tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024:


Perencanaan Program dan Anggaran

Tahapan ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024. Pada tahapan ini, dilakukan perencanaan program dan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu.


Penyusunan Peraturan KPU

Tahapan ini berlangsung mulai tanggal 14 Juni 2022 hingga 14 Desember 2023. Pada tahapan ini, dilakukan penyusunan peraturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengatur jalannya Pemilu.


Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

Tahapan ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023. Pada tahapan ini, dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan digunakan pada saat Pemilu berlangsung.


Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

Tahapan ini berlangsung mulai tanggal 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022. Pada tahapan ini, dilakukan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu yang akan bertarung dalam pemilihan.


Penetapan Peserta Pemilu

Tahapan ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Desember 2022 hingga 14 Februari 2023. Pada tahapan ini, dilakukan penetapan peserta Pemilu yang telah lulus verifikasi dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu.


Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan

Tahapan ini berlangsung mulai tanggal 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. Pada tahapan ini, dilakukan penetapan jumlah kursi yang akan dibagikan kepada partai politik peserta Pemilu dan penetapan daerah pemilihan.


Pencalonan DPD

Tahapan ini dilaksanakan mulai tanggal 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Pada tahapan ini, dilakukan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Tahapan ini berlangsung mulai tanggal 24 April 2023 hingga 25 November 2023. Pada tahapan ini, dilakukan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.


Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Tahapan ini dilaksanakan mulai tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Pada tahapan ini, dilakukan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.


Masa Kampanye Pemilu

Tahapan ini berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pada tahapan ini, dilaksanakan masa kampanye oleh para calon peserta Pemilu.


Masa Tenang

Tahapan ini dilaksanakan mulai tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. Pada tahapan ini, dilakukan masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.


Pemungutan dan Penghitungan Suara

Tahapan ini berlangsung mulai tanggal 14 Februari 2024 hingga 15 Februari 2024. Pada tahapan ini, dilakukan pemungutan dan penghitungan suara oleh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memberikan suara.


Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Tahapan ini dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Pada tahapan ini, dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara).


Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Kabupaten/Kota

Tahapan ini disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.


Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi

Tahapan ini disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi.


Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

Tahapan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2024. Pada tahapan ini, dilakukan pengucapan sumpah/janji oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

Tahapan ini dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024. Pada tahapan ini, dilakukan pengucapan sumpah/janji oleh Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih.


Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri

Tahapan ini dilaksanakan mulai tanggal 13 Desember 2022 hingga 18 Juni 2023. Pada tahapan ini, dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang berada di luar negeri.


Pembentukan Badan Penyelenggara

Tahapan ini berlangsung mulai tanggal 14 Oktober 2022 hingga 23 Februari 2024. Pada tahapan ini, dilakukan pembentukan badan penyelenggara yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pemilu.


Pemungutan dan Penghitungan Suara Luar Negeri

Tahapan ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari 2024 hingga 16 Februari 2024. Pada tahapan ini, dilakukan pemungutan dan penghitungan suara oleh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.


Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Tahapan ini berlangsung mulai tanggal 14 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Pada tahapan ini, dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari pemilih yang berada di luar negeri.


Sumber: PKPU NO 3 Tahun 2022


HALAMAN SELANJUTNYA:

Video Terkait:

Tidak ada komentar