Cara Mudah Mereaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Cara Mudah Mereaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Cara Mudah Mereaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Foto Ilustrasi sumber: pontianak.tribunnews.com

Reaktivasi Kartu Telkomsel dengan Kode Dial *888*89#

Telah tahu cara mereaktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati? Jika kamu adalah pengguna setia Telkomsel dan mengalami masalah kartu mati, jangan khawatir. Kamu masih bisa mereaktivasi kartumu dan menggunakannya kembali. Berikut adalah cara-cara yang dapat kamu lakukan untuk mereaktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati.

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mempersiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Setelah itu, buka menu panggilan di ponselmu dan ketik *888*89#. Pilih opsi 1 untuk mereaktivasi kartu Telkomsel dan pilih opsi 1 lagi untuk menyetujui. Selanjutnya, masukkan data informasi yang tertera pada KTP dan KK. Tunggu prosesnya dan kamu akan mendapatkan informasi melalui SMS.


Reaktivasi Kartu Telkomsel melalui Telkomsel E-care

Selain melalui kode dial, kamu juga bisa mereaktivasi kartu Telkomsel melalui Telkomsel E-care. Caranya adalah dengan menghubungi customer service Telkomsel melalui Direct Message (DM) di media sosial seperti Twitter atau Instagram. Berikut langkah-langkahnya:

Pertama, siapkan KTP dan KK yang akan digunakan untuk aktivasi kartu Telkomsel. Selanjutnya, hubungi customer service Telkomsel melalui DM dan ketik "Reaktivasi Prepaid". Kamu akan mendapatkan link untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card yang ingin direaktivasi. Tunggu antrian untuk melakukan video call guna pengecekan dan validasi data.


Mengunjungi GraPARI Telkomsel

Jika kedua cara sebelumnya tidak memungkinkan, kamu juga bisa langsung mengunjungi GraPARI Telkomsel terdekat untuk mereaktivasi kartu Telkomsel yang mati. Pastikan kamu membawa KTP, KK, dan kartu Telkomsel yang ingin direaktivasi. Petugas di GraPARI akan membantu proses reaktivasi kartu Telkomselmu.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Video Terkait:

Tidak ada komentar