Facebook dan Instagram Akan Menghentikan Akses Berita di Kanada - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Facebook dan Instagram Akan Menghentikan Akses Berita di Kanada

Facebook dan Instagram Akan Menghentikan Akses Berita di Kanada

Facebook dan Instagram berencana menghentikan akses ke konten berita untuk pengguna di Kanada buntut undang-undang baru kewajiban raksasa internet untuk membayar penerbit. Sebelumnya, aturan yang dikenal sebagai RUU Berita Online disetujui oleh majelis tinggi Senat Kanada, Kamis (22/6), dan akan resmi menjadi undang-undang setelah menerima persetujuan kerajaan dari gubernur jenderal. Undang-undang ini diusulkan setelah munculnya keluhan dari industri media Kanada yang menginginkan regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi untuk mencegah mereka menyikut bisnis berita dari pasar iklan online.


"Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita akan dihentikan di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada sebelum Undang-undang Berita Online berlaku," kata Meta dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters. Facebook mengklaim berita tidak memiliki nilai ekonomi bagi perusahaannya dan pengguna tidak menggunakan platform ini untuk mencari berita. Undang-undang tersebut menguraikan aturan untuk memaksa platform seperti Facebook dan Google milik Alphabet untuk menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita untuk konten mereka.


Langkah ini mirip dengan undang-undang yang disahkan di Australia pada 2021 dan aturan Publisher Rights yang tengah digodok di RI. Perusahaan-perusahaan teknologi AS mengatakan undang-undang tersebut tidak memiliki dampak berkelanjutan untuk bisnis mereka. Google berpendapat undang-undang Kanada lebih luas daripada yang diberlakukan di Australia dan Eropa, dengan mengatakan undang-undang tersebut memberi harga pada tautan berita yang ditampilkan di hasil pencarian dan dapat diterapkan pada penerbit yang tidak memproduksi berita. Raksasa mesin pencari ini mengusulkan agar RUU tersebut direvisi untuk menjadikan penayangan konten berita, bukan tautan, sebagai dasar pembayaran dan menetapkan hanya bisnis yang memproduksi berita dan mematuhi standar jurnalistik yang memenuhi syarat.


Facebook dan Instagram Akan Menghentikan Akses <a href='/search/label/Berita/?&max-results=7'>Berita</a> di <a href='/search/label/Kanada/?&max-results=7'>Kanada</a>
Ilustrasi: koran.tempo.co

Seorang juru bicara Google mengatakan pada Kamis (22/6) bahwa RUU tersebut masih "belum dapat diterapkan" dan perusahaan tersebut sedang berusaha untuk bekerja sama dengan pemerintah Kanada untuk mencari jalan keluar. Pemerintah federal Kanada sejauh ini menolak saran untuk melakukan perubahan. Awal bulan ini, Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan Meta dan Google menggunakan "taktik intimidasi" saat mereka berkampanye menentang undang-undang tersebut. Google dan Facebook juga telah mengancam untuk membatasi layanan mereka di Australia ketika aturan serupa disahkan menjadi undang-undang. Keduanya akhirnya membuat kesepakatan dengan perusahaan media Australia setelah amandemen undang-undang ditawarkan.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Tidak ada komentar