Hukum Berhubungan Suami Istri saat Puasa Ramadhan - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Hukum Berhubungan Suami Istri saat Puasa Ramadhan

Hukum Berhubungan Suami Istri saat Puasa Ramadhan

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan bagi umat Islam. Sebagai bulan penuh berkah dan ampunan, Ramadhan menjadi waktu yang dinantikan setiap tahunnya. Di bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

<a href='/search/label/puasa/?&max-results=7'>puasa</a> Ramadhan
Ilustrasi: www.infastpedia.net

Pada saat itu, kita tidak hanya harus menahan lapar dan dahaga saja, tetapi juga menahan diri dari hawa nafsu, dan meningkatkan amalan ibadah. Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait dengan puasa Ramadhan adalah mengenai hukum berhubungan suami istri di siang hari.

Hukum melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan adalah haram. Dilansir dari buku Fiqih Sunnah 2 oleh Sayyid Sabiq, para ulama menyepakati beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah hubungan suami istri (jima) di siang hari (dalam kondisi sedang berpuasa).


Berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan sudah jelas haram dan bisa membatalkan puasa. Lalu, bagaimana hukum melakukan hubungan suami istri di malam hari bulan Ramadhan?

<a href='/search/label/hubungan%20suami%20istri/?&max-results=7'>hubungan suami istri</a> di malam hari
Ilustrasi: bocahindonesia.com

Allah SWT berfirman: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu," (QS. Al-Baqarah ayat 187).

Berdasarkan ayat tersebut, melakukan hubungan suami istri di malam hari adalah halal. Umat Islam dapat melakukan hubungan intim antara suami dan istri pada waktu antara maghrib hingga sebelum memasuki waktu subuh.


Hubungan suami istri di bulan Ramadhan diizinkan jika dilakukan pada malam hari. Sebelum menjalankan ibadah puasa keesokan harinya, pasangan suami istri diwajibkan untuk mandi junub terlebih dahulu agar bisa melakukan ibadah.

mandi junub
Ilustrasi: beritaislamiterpopuler.blogspot.com

Mandi junub merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat melakukan ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur'an, atau puasa. Mandi junub dilakukan untuk membersihkan diri dari hadas besar setelah melakukan aktivitas seperti hubungan suami istri.

Wallahu a'lam.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Tidak ada komentar