KPU Dikritik Perludem atas Persiapan Sistem Informasi Rekapitulasi
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kurangnya keseriusan dalam mempersiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk kontestasi politik 2024. Menurut Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perludem, Sirekap telah dikembangkan sejak 2019 dan teknologinya ditingkatkan pada 2024. Titi berpendapat bahwa tidak ada alasan kompleksitas pemilu yang menjadi hambatan dalam proses rekapitulasi suara. Teknologi tersebut seharusnya dapat mengatasi kompleksitas dan beban kerja teknis yang dihadapi oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ilustrasi: perludem.org |
Titi menegaskan bahwa anggota KPU saat ini merupakan orang-orang yang berpengalaman di bidangnya. Oleh karena itu, mereka seharusnya memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai Sirekap. Menurut Titi, KPU seharusnya menyadari urgensi dan posisi strategis Sirekap dalam proses pemilu bagi partai politik dan calon legislatif. Titi juga menambahkan bahwa masalah teknologi, sosialisasi, dan kurang responsifnya KPU menjadi penyebab kurang seriusnya persiapan Sirekap.
Perludem menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam persiapan Sirekap. Salah satunya adalah kompleksitas teknologi yang harus diatasi, termasuk dalam hal sosialisasi kepada petugas di TPS. Selain itu, Perludem juga mengkritik kurangnya responsifitas KPU dalam menanggapi masalah yang muncul. Perludem berharap agar KPU dapat mempersiapkan Sirekap dengan serius, profesional, cermat, teliti, dan baik untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi suara pada pemilu 2024.
Tidak ada komentar
Posting Komentar