Oknum Dokter di Palembang Dilaporkan atas Kasus Kekerasan Seksual
Seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit di Palembang berinisial MY dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus kekerasan seksual. Oknum dokter spesialis ortopedi itu diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil.
Ilustrasi: irisindonesia.co |
Peristiwa ini terjadi saat korban sedang menjaga suaminya yang dirawat di rumah sakit di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (20/12/2023) malam. Tak terima atas perbuatannya, korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Ilustrasi: sumselsatu.com |
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait kejadian ini. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.
Ilustrasi: www.antaranews.com |
Menurut AKBP Raswidiati, suami korban awalnya berobat ke rumah sakit tersebut. Setelah beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa baikan. Malam harinya, MY datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang dulu karena harus diobservasi. Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.
Setelah pindah kamar, oknum dokter tersebut meminta perawat tersebut pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap. Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang katanya itu vitamin. Namun setelah disuntik, korban juga tertidur lelap. Saat itu, oknum dokter memanfaatkannya untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Dalam upaya merampungkan kasus ini, AKBP Raswidiati mengklaim bahwa Subdit PPA sudah memeriksa TAF dan MY atas laporan tersebut. Meski kejadian ini sudah terjadi sejak 2 bulan lalu, tidak ada kendala dalam pengusutan kasus ini. Hingga kini, pihak kepolisian masih melengkapi proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Tidak ada komentar
Posting Komentar