Pemuda di Bandar Lampung Bunuh Tetangga Sendiri karena Dendam Kesumat - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Pemuda di Bandar Lampung Bunuh Tetangga Sendiri karena Dendam Kesumat

Pemuda di Bandar Lampung Bunuh Tetangga Sendiri karena Dendam Kesumat
Foto Ilustrasi sumber: www.msn.com

Peristiwa Penusukan yang Berujung Tewas

Seorang pemuda di Bandar Lampung nekat membunuh tetangganya sendiri akibat dendam kesumat yang timbul karena adiknya sering dipukuli. Peristiwa penusukan yang berujung tewasnya korban bernama Reza Irawan (22) terjadi pada Sabtu (3/2/2024) dini hari di Kecamatan Kemiling.


Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Dennis Arya Putra, mengungkapkan bahwa dua pelaku telah diamankan pada Minggu (4/2/2024). Setelah melakukan pendekatan kepada keluarga, kedua pelaku kemudian menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Pelaku tersebut adalah RN (22) dan MA (22), yang merupakan warga Kecamatan Teluk Betung Selatan. Korban sendiri adalah tetangga dari kedua pelaku.


Motif Dendam yang Melatarbelakangi Peristiwa

Dennis menjelaskan bahwa pelaku RN merasa dendam terhadap korban karena sering mengalami pemukulan yang dilakukan oleh korban terhadap adiknya. Kejadian tersebut membuat pelaku merasa terhina dan ingin membalas dendam. Pada malam kejadian, pelaku RN merencanakan pembalasan dengan mengajak MA dan menjemput korban. Korban kemudian dibawa ke Jalan Raden Imba Kusuma, Kecamatan Kemiling. Setelah turun dari motor, korban dipiting oleh MA dan RN langsung menusuk korban berkali-kali, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk tersebut.


Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Dennis menyatakan bahwa kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 dan 3. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Sumber: Kompas.com


HALAMAN SELANJUTNYA:

Video Terkait:

Tidak ada komentar