Pria di Tarakan Ditangkap Usai Mencabuli Wanita yang Salah Sangka
Pria berinisial UU (30) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap setelah tiga bulan buron karena mencabuli seorang wanita berinisial W (29) dalam kamar tidur rumahnya. Pelaku berhasil melancarkan aksinya karena korban mengira pelaku adalah suaminya.
Ilustrasi: makassar.tribunnews.com |
Kejadian ini terjadi saat UU nekat memasuki sebuah rumah di Kecamatan Tarakan Timur pada Sabtu (4/11/2023) pukul 06.30 Wita. Pelaku diam-diam mendekati korban yang sedang tidur di kamar tidur. Saat merasa ada orang yang menyentuhnya, korban hanya diam karena mengira pelaku adalah suaminya. Pelaku kemudian melanjutkan aksinya hingga melakukan persetubuhan terhadap korban. Wanita tersebut baru menyadari bahwa orang yang menyentuhnya bukan suaminya saat ia membuka matanya dan berteriak.
Korban yang merasa tidak terima atas tindakan pelaku akhirnya membuat laporan polisi. Setelah tiga bulan pencarian, pelaku UU akhirnya berhasil diamankan oleh kepolisian pada Senin (19/2). Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi selama menjadi buron. Namun akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan setelah dilakukan pelacakan dan kerjasama dengan Polsek setempat.
Ilustrasi: www.sexizpix.com |
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi. Semua orang harus tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman dan tidak boleh menganggap sepele situasi di sekitar mereka, terutama dalam hal kehadiran orang asing. Penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal yang lebih serius.
Tidak ada komentar
Posting Komentar