PT Liga Indonesia Baru Meminta PSSI Hapus Kewajiban Klub Memainkan Pemain U-23 di Liga 1
PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengajukan permintaan kepada PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) untuk menghapus regulasi yang mengharuskan klub memainkan setidaknya satu pemain U-23 di Liga 1. Permintaan ini dikaitkan dengan kepentingan Timnas Indonesia U-23 yang akan berpartisipasi dalam Piala Asia U-23 2024.
LIB meminta adanya amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/24 yang menetapkan kewajiban memainkan minimal satu pemain U-23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting IX selama minimal 45 menit. LIB berharap regulasi ini dapat dihapuskan demi mendukung Tim Nasional U-23 yang akan bertanding dalam Piala Asia 2023 pada bulan April 2024. Permohonan ini berlaku sejak diterbitkan hingga akhir kompetisi BRI Liga 1 - 2023/24.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menganggap permohonan tersebut sebagai solusi terbaik dalam menjalani kompetisi Liga 1 2023/2024 sambil tetap memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia U-23 dalam Piala Asia U-23 2024. Ferry Paulus menyatakan bahwa PT LIB selalu berusaha mencari kondisi yang paling ideal untuk menjaga kelancaran kompetisi Liga 1 dan tetap mendukung Timnas U-23.
Keikutsertaan Timnas Indonesia U-23 dalam Piala Asia U-23 2024 mengakibatkan beberapa konsekuensi bagi klub-klub peserta Liga 1 2023/24. Beberapa klub tidak dapat memainkan pemain-pemain terbaiknya dalam kategori U-23 karena mereka harus bergabung dengan Timnas Indonesia U-23. PT LIB menyadari konsekuensi ini dan telah mengundang pemilik atau pengelola klub BRI Liga 1 untuk membahas masalah ini dalam Focus Group Discussion (FGD).
Sebagai hasil dari FGD tersebut, PT LIB mengajukan permintaan kepada PSSI melalui surat resmi nomor 236/LIB-COR/II/2024. Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan relaksasi implementasi penggunaan pemain U-23 dalam kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
Tidak ada komentar
Posting Komentar