Cara Cek PIP Siswa Anak Sekolah Online Lewat HP - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Cara Cek PIP Siswa Anak Sekolah Online Lewat HP

Cara Cek PIP Siswa Anak Sekolah Online Lewat HP
Ilustrasi: www.youtube.com

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai langkah progresif untuk menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua anak di Indonesia. PIP bertujuan untuk mengatasi hambatan ekonomi yang sering kali menjadi penghalang utama bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Bantuan secara langsung disalurkan ke rekening siswa yang telah tercatat sebagai penerima manfaat. Penerima PIP diutamakan pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa yang kurang mampu.



<a href='/search/label/Besaran/?&max-results=7'>Besaran</a> <a href='/search/label/Bantuan/?&max-results=7'>Bantuan</a> <a href='/search/label/PIP/?&max-results=7'>PIP</a>
Ilustrasi: www.liputan6.com

Besaran bantuan PIP untuk tahun 2024 telah diumumkan pemerintah. Adapun nominal atau besaran bantuan program PIP pada tahun ini untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
  • Siswa SMA/SMK akan diberikan bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun, meningkat dari sebelumnya Rp1 juta.


Untuk mempermudah proses verifikasi status atau pengecekan penerimaan bantuan PIP, Kemdikbud menyediakan portal online di pip.kemdikbud.go.id. Melalui portal tersebut, siswa atau wali murid dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai penerimaan dan status pencairan bantuan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Proses cek status penerimaan dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi PIP, pip.kemdikbud.go.id, melalui perangkat yang tersedia.
  2. Masukkan NIK dan NISN peserta didik untuk verifikasi.
  3. Lakukan verifikasi identitas dengan memasukkan kode keamanan yang tertera.
  4. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.


Bagi siswa yang belum mendapatkan bantuan ini, siswa masih memiliki kesempatan untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat PIP melalui sekolah. Pendaftaran PIP juga bisa dilakukan oleh siswa yang tidak memiliki KIP. Siswa yang belum memiliki KIP dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Siswa dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat sebagai bukti untuk memenuhi syarat penerimaan bantuan. Proses pendaftaran dilakukan langsung di sekolah dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Hal ini memudahkan siswa yang memenuhi syarat untuk mengakses bantuan PIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai cara cek data penerima PIP dapat dilihat di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Tidak ada komentar