Cara Mendaftar DTKS 2024 agar Dapat Bansos - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Cara Mendaftar DTKS 2024 agar Dapat Bansos

Cara Mendaftar DTKS 2024 agar Dapat Bansos
Ilustrasi: review.rujukannews.com

Salah satu syarat agar mendapatkan bantuan sosial (bansos) adalah penerima harus telah terdaftar di data DTKS. Berikut adalah cara mendaftar DTKS 2024 agar dapat bansos.



Program Keluarga Harapan (PKH)
Ilustrasi: kemensos.go.id

Pemerintah melalui Kemensos memiliki program bantuan sosial yang sedang berjalan untuk membantu mengurangi beban masyarakat di kala inflasi yang meningkat. Saat ini ada beberapa bansos yang bisa diterima oleh masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).



Penerima bansos ialah masyarakat yang telah tercatat dalam sistem DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang digagas oleh Kemensos agar penyaluran tepat sasaran. Melalui sistem ini, masyarakat juga dapat memberikan sanggahan ataupun usulan jika dinilai masyarakat tidak layak atau layak untuk mendapatkan bantuan sosial.



Usulan Bansos
Ilustrasi: www.youtube.com

Melalui fitur usulan, masyarakat dapat mengajukan usulan mengenai masyarakat yang dinilai layak untuk menjadi penerima manfaat (PM) bantuan sosial dari Kemensos. Adapun cara mengajukan usulan antara lain:

  • Pastikan Anda telah memiliki "Aplikasi Cek Bansos" di ponsel.
  • Kemudian, daftar dan isi data diri selengkap-lengkapnya.
  • Lakukan swafoto dan ambil foto KTP Anda.
  • Setelah selesai, buka menu "Usulan".
  • Lalu pilih jenis bansos yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi penerima.
  • Tunggulah review dari Kemensos.


Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengajukan usulan melalui aparatur desa atau kelurahan setempat. Proses ini akan melalui musyawarah untuk penentuan kelayakan.



Secara spesifik, Kemensos telah membuat kriteria Penerima Manfaat yang dapat diusulkan. Adapun kriteria atau syarat kelayakan penerima manfaat usulan DTKS antara lain:

  • Tidak memiliki pekerjaan atau pendapatan yang mencukupi untuk kebutuhan dasar.
  • Hanya mampu menyekolahkan anak sampai tingkat SMP.
  • Rumah dengan dinding terbuat dari bambu, kayu, atau tembok dalam kondisi buruk atau tidak layak, termasuk yang sudah usang atau berlumut.
  • Lantai rumah terbuat dari tanah, kayu, semen, atau keramik dalam kondisi tidak baik atau rendah kualitasnya.
  • Atap rumah terbuat dari ijuk, rumbia, genteng, seng, atau asbes dalam kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.
  • Penerangan rumah tidak menggunakan listrik atau listrik yang tidak terukur.
  • Luas lantai rumah kurang dari 8m2 per orang.
  • Sumber air minum berasal dari sumur, mata air yang tidak terlindungi, air sungai, atau hujan.
  • Sebagian besar pengeluaran digunakan untuk membeli makanan pokok yang sangat sederhana.
  • Tidak mampu atau kesulitan untuk berobat ke dokter, kecuali di Puskesmas atau yang disubsidi oleh pemerintah.
  • Tidak mampu membeli pakaian setiap anggota rumah tangga sekali dalam satu tahun.


Dengan memperhatikan hal-hal ini, dapat dipastikan siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan dari DTKS Kemensos untuk meringankan beban kehidupan mereka.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Tidak ada komentar