Pendaftaran Rekrutmen OJK Melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Pendaftaran Rekrutmen OJK Melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7

Pendaftaran Rekrutmen OJK Melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka pendaftaran rekrutmen SDM untuk masyarakat umum melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Program ini dibuka untuk lulusan S1/S2 berbagai jurusan.


Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran rekrutmen OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7:

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum
  • Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
  • Berusia per 1 April 2024:
          a. S1: Maksimal 29 Tahun
          b. S2: Maksimal 33 Tahun
  • Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
          a. Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi
          b. Agribisnis
          c. Hukum
          d. Statistik, matematika, aktuaria
          e. Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
          f. Data science/analytics
          g. Komunikasi
          h. Hubungan internasional
          i. Psikologi
          j. Seluruh program studi teknik
  • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional dengan skor minimal sebagai berikut:
          IELTS 6
          TOEFL IBT 61
          TOEFL ITP 500
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah

Bagi yang berminat untuk mengikuti program ini, seluruh syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui website resmi OJK, ojk-pcs7.experd.com. Pendaftaran program ini akan dibuka pada 1 - 6 Maret 2024 mendatang. OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7.


Sebagai catatan, rekrutmen OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.


HALAMAN SELANJUTNYA:

Tidak ada komentar