Polisi Dalami Kasus Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim
Illustration: ayatayatcintaallah9.blogspot.com |
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkalan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan malapraktik persalinan bayi yang dilaporkan oleh Mukarromah, warga Sampang. Dalam laporan tersebut, keluarga mengklaim bahwa persalinan yang dilakukan memaksa dan berujung pada kepala bayi yang tertinggal dalam rahim ibu. Dalam perkembangan terbaru, polisi telah memanggil dua tenaga kesehatan yang terlibat dalam proses persalinan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Hingga saat ini, sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan malapraktik tersebut. Ketiga saksi tersebut berasal dari pihak pelapor dan juga tenaga kesehatan yang terlibat dalam persalinan Mukarromah. Salah satu dari saksi yang dimintai keterangan adalah bidan M.
Heru juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak keluarga. Namun, saat ini keluarga masih berada dalam masa berkabung sehingga pihak kepolisian memberikan waktu bagi mereka sebelum dimintai keterangan. Pihak kepolisian berharap dapat segera mendapatkan keterangan dari saksi yang berasal dari pihak pelapor.
Kasus dugaan malapraktik persalinan bayi ini menjadi viral di media sosial. Dalam sebuah video, keluarga mengungkapkan bahwa bayi mereka menjadi korban malapraktik yang dilakukan di sebuah puskesmas di Bangkalan. Bahkan, kepala bayi tersebut terputus selama proses persalinan. Namun, pihak puskesmas menyatakan bahwa janin dalam kandungan tersebut sudah meninggal dunia dan proses persalinan dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu.
Tidak ada komentar
Posting Komentar