Ancaman Deforestasi Baru di Gorontalo Akibat Proyek Transisi Energi - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Ancaman Deforestasi Baru di Gorontalo Akibat Proyek Transisi Energi

Ancaman Deforestasi Baru di Gorontalo Akibat Proyek Transisi Energi
Illustration: mongabay.co.id

Ancaman Deforestasi di Gorontalo


Dalam berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Gorontalo, terdapat ancaman deforestasi baru dan terencana yang terus mengintai hutan alam. Hal ini dilakukan atas nama proyek transisi energi. Menurut temuan Forest Watch Indonesia (FWI) pada awal tahun 2024, deforestasi terjadi di sekitar 1.105 hektar hutan alam di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo selama periode 2021-2023. Fenomena ini disebabkan oleh bisnis biomassa kayu.

Perusahaan Sawit Ajukan Izin Lagi sebagai Hutan Tanaman Energi


Menurut data FWI, dua perusahaan sawit yang sebelumnya memiliki izin cabut, kini mengajukan izin kembali dengan mengubah jenis usahanya menjadi hutan tanaman energi. PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL) mengajukan izin perhutanan sosial pada lokasi yang sama kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK kemudian menyetujui usulan tersebut pada 13 Mei 2020 dengan skema hutan hak seluas 15.493 hektar untuk BTL dan 11.860 hektar untuk IGL. Meskipun izin pelepasan kawasan hutan mereka dicabut, kedua perusahaan ini masih beroperasi di lapangan.

Pabrik Industri Pelet Kayu dan Penanaman Kaliandra dan Gamal


Selaras dengan laporan Walhi pada 2023, BTL dan IGL membangun pabrik industri pengolahan pelet kayu (wood pellet) dan melakukan penanaman kaliandra dan gamal. Kedua jenis tanaman ini dikenal sebagai tanaman energi dan digunakan sebagai bahan baku pelet kayu yang diberi label green biomass.

Izin Perhutanan Sosial sebagai Legalisasi Kembali


Dengan adanya izin perhutanan sosial tersebut, izin pinjam pakai kawasan hutan BTL dan IGL telah menjadi legal kembali berdasarkan penetapan hutan hak oleh KLHK pada 13 Mei 2020. Perubahan jenis usaha dari perkebunan sawit menjadi tanaman energi didasarkan pada surat rekomendasi perubahan jenis tanaman pada izin usaha perkebunan. Akibatnya, kedua perusahaan ini telah menyuplai bahan baku industri wood pellet ke PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), perusahaan pengolahan kayu pelet di Pohuwato.

Co-firing Biomassa sebagai Solusi Murah untuk Menurunkan Emisi Karbon


Perusahaan Listrik Negara (PLN) ingin mendukung komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi karbon dengan menggunakan co-firing biomassa. Co-firing biomassa adalah salah satu strategi PLN dalam menurunkan emisi sektor pembangkit listrik dan emisi karbon. PLN menargetkan co-firing biomassa di 52 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kebutuhan biomassa sekitar 10,2 juta ton per tahun. Sebagai alternatif bahan bakar pengganti batubara, kayu pelet dapat digunakan dalam co-firing PLTU.

Ancaman Deforestasi Terselubung


Namun, program co-firing biomassa ini diyakini dapat menyebabkan deforestasi terselubung. Penelitian Trend Asia pada 2022 menemukan bahwa pengembangan hutan tanaman energi untuk memenuhi target co-firing PLN berpotensi menimbulkan deforestasi seluas 630.000 hingga 2,1 juta hektar. Selain itu, deforestasi ini juga dapat merusak ekosistem hutan yang bernilai konservasi tinggi, keanekaragaman hayati, serta mengancam kehidupan masyarakat lokal dan hak masyarakat adat.


Tidak ada komentar