GenAI dalam Dunia Profesional Hukum: Efisiensi dan Potensi Etika - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



GenAI dalam Dunia Profesional Hukum: Efisiensi dan Potensi Etika

GenAI dalam Dunia Profesional Hukum Efisiensi dan Potensi Etika
Illustration: hukumonline.com

GenAI Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas


GenAI atau Generative Artificial Intelligence telah menjadi bagian dari dunia profesional, termasuk dalam profesi hukum. Banyak departemen hukum perusahaan dan firma menggunakan sistem ini karena potensinya dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas. GenAI memiliki kemampuan untuk mengotomatiskan tugas-tugas profesional hukum yang memakan waktu, seperti review dokumen dan analisa kontrak. Dengan adanya GenAI, para profesional hukum dapat fokus pada pekerjaan yang lebih strategis dan kompleks.


Keuntungan dan Tantangan Penggunaan GenAI


Penggunaan GenAI dalam tugas-tugas profesional hukum memiliki banyak manfaat. Namun, terdapat kekhawatiran mengenai potensi penggunaan GenAI yang tidak etis dan curang. Salah satu kekhawatiran adalah kemungkinan GenAI membuat dokumen hukum palsu atau menyesatkan hakim. Meskipun demikian, GenAI dalam dunia profesional hukum semakin canggih dan mampu menangani tugas-tugas yang lebih kompleks. Banyak firma hukum yang mengadopsi GenAI karena meyakini bahwa masa depan pekerjaan para profesional hukum dengan GenAI cerah sebagai alat untuk bekerja lebih efisien, produktif, dan fleksibel.


Adopsi GenAI oleh Profesional Hukum Internasional


GenAI telah digunakan oleh banyak pengacara di Australia dan Selandia Baru. Dalam tugas sehari-hari mereka, GenAI dapat membantu dalam penyusunan email, merangkum dokumen, memahami konsep hukum, dan meningkatkan efisiensi kerja. Firma hukum juga mengembangkan versi ChatGPT mereka sendiri agar pengacara dapat menggunakan teknologi ini tanpa mengirimkan data klien ke luar sistem digital mereka atau melatih model ChatGPT berikutnya. Hal ini menjaga keamanan dan kerahasiaan data klien.


Penggunaan GenAI oleh Pengacara In-house


Berdasarkan survei yang dilakukan oleh LexisNexis terhadap lebih dari 560 pengacara dan profesional hukum, terungkap bahwa pengacara in-house lebih banyak mengadopsi AI generatif daripada rekan-rekan mereka di firma hukum. Hal ini menunjukkan bahwa GenAI telah menjadi alat yang penting dalam melaksanakan tugas-tugas profesional hukum. Penggunaan GenAI diharapkan dapat terus berkembang dan memperbaiki efisiensi serta produktivitas dalam dunia profesional hukum.




Tidak ada komentar