Jeand'arc Karundeng, Ketua TP PKK Kota Tomohon, Mendapat Sorotan Karena Aksinya di Lokasi TPA
Illustration: editorialsulutnews.co.id |
Kontroversi Ketua TP PKK Kota Tomohon
Ketua TP PKK Kota Tomohon, Jeand'arc Karundeng, kembali menjadi sorotan setelah ia melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat. Kehadiran Karundeng ini memunculkan tudingan bahwa ia hanya ingin mencitrakan diri ditengah kritikan masyarakat terhadap dirinya yang menjabat terlalu banyak jabatan.
Sebagai istri Walikota Tomohon, Karundeng telah menduduki berbagai jabatan penting seperti Staf Ahli bidang pemerintahan, Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, Ketua PMI, Ketua Pramuka, Bunda Paud, Ketua Puspaga Tu Mou Tou, dan Ketua Umum LPPD Kota Tomohon. Dominasi Karundeng dalam urusan pemerintahan, termasuk dalam mengurusi sampah, telah melampaui kewenangan suaminya sebagai Walikota Tomohon.
Meskipun dalam struktur pemerintahan sudah jelas diatur bahwa mengurusi sampah adalah tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Sekretaris Kota, dan Walikota, Karundeng terlihat turun langsung ke TPA. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Karundeng telah menjalankan program pembinaan bagi keluarga mengenai pentingnya menjaga lingkungan bersih dan sehat, sebagaimana tugas TP PKK dalam program pokok PKK.
Tugas dan Tanggung Jawab TP PKK
Tugas TP PKK terbatas pada pembinaan keluarga dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Namun, untuk urusan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk masalah yang muncul, menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, bukan TP PKK.
Selain itu, masih belum jelas apakah Karundeng telah merealisasikan anggaran miliaran rupiah yang diberikan oleh Pemkot Tomohon untuk menjalankan program PKK. Kehadiran Karundeng di TPA seolah menunjukkan bahwa Walikota, Sekretaris Daerah Kota, dan Kepala Dinas LH belum berhasil menangani masalah sampah sehingga Ketua TP PKK harus turun langsung.
Kritik terhadap Karundeng
Dalam situasi ini, diharapkan Karundeng dapat lebih profesional dan menghargai tupoksi setiap pejabat yang menjadi bawahan suaminya sebagai Walikota. Tindakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap tata krama dan etika birokrasi Pemkot Tomohon. Namun, sampai saat ini masih belum jelas apakah Karundeng telah melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar