Kapan Waktu Pelaksanaan Itikaf? - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Kapan Waktu Pelaksanaan Itikaf?

Kapan Waktu Pelaksanaan Itikaf
Illustration: detik.com

Kapan Waktu Pelaksanaan Itikaf?

Itikaf dapat dilakukan setiap waktu pada bulan Ramadhan. Namun yang paling utama adalah 10 hari terakhir bulan suci tersebut. Hal itu sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Masih dari laman Muhammadiyah, dijelaskan bahwa "Dari Ibnu Umar RA (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW selalu beritikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadhan." [Muttafaq 'Alaih]. Hal itu juga disebutkan dalam hadits lain, "Bahwa Nabi SAW melakukan itikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan itikaf setelah beliau wafat." [HR. Muslim]. Jika merujuk pada kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag), 10 hari terakhir Ramadhan dimulai pada Senin, 1 April 2024. Dengan demikian, umat muslim dapat melakukan itikaf mulai tanggal tersebut hingga akhir Ramadhan. Adapun durasi untuk itikaf bisa disesuaikan dengan berbagai rentang waktu, seperti 1 jam, 2 jam, 3 jam, dan seterusnya, atau bahkan selama satu hari penuh (24 jam).


Syarat Itikaf

Selain mengetahui waktu pelaksanaan itikaf, umat muslim juga perlu mengetahui syarat untuk melakukannya. Dilansir dari laman muslim.or.id, berikut syarat itikaf sebagaimana disebutkan oleh Abu Syuja, di antaranya:

  1. Niat
  2. Niat cukup dalam hati sebagaimana dalam ibadah lainnya. Dituntut berniat jika itikafnya wajib seperti berniat itikaf nadzar. Niat ini supaya bisa membedakan dengan niatan nadzar sunnah. Jika itikafnya mutlak, yaitu tidak dibatasi waktu tertentu, maka cukup diniatkan.

  3. Berdiam
  4. Yang dimaksud di sini adalah bahwa itikaf harus berlangsung selama waktu yang lebih lama daripada waktu yang dianjurkan untuk tumaninah saat ruku' atau dalam ibadah lainnya. Imam Syafi'i menyarankan agar itikaf dilakukan selama setidaknya satu hari untuk menghindari perbedaan pendapat di antara para ulama.

  5. Berdiam di masjid
  6. Hal ini berdasarkan ayat dan ijma' (kesepakatan para ulama). Adapun ayat adalah firman Allah Ta'ala, "Dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid" (QS. Al Baqarah: 187). Itikaf di masjid yang digunakan untuk shalat Jumat, yang disebut masjid jami', lebih disukai daripada itikaf di masjid lainnya, agar orang yang menjalankan itikaf tidak perlu keluar untuk shalat Jumat di masjid lainnya.

  7. Orang yang beritikaf
  8. Selanjutnya, persyaratan bagi seseorang yang melakukan itikaf adalah beragama Islam, memiliki akal yang sehat, dan tidak sedang dalam keadaan hadas besar. Ini berarti bahwa itikaf tidak sah jika dilakukan oleh seseorang yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.


Tata Cara Itikaf

Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ala madzhab al-Imam as-Syafii dijelaskan tentang tata cara kesunnahan saat melakukan itikaf. Dilansir dari laman zakat.or.id, berikut tata cara melakukan itikaf:

  1. Sibukkan diri dengan melakukan ketaatan kepada Allah, seperti mengingat-Nya, membaca Al-Quran, dan berdiskusi tentang ilmu agama. Hal ini karena tindakan-tindakan tersebut akan membawa pada tujuan dari pelaksanaan itikaf.
  2. Melaksanakan puasa. Beritikaf sambil berpuasa lebih disukai dan membantu dalam mengendalikan hawa nafsu, fokus pikiran, dan menyucikan hati.
  3. Melakukan itikaf di masjid Jami', yaitu masjid yang digunakan untuk shalat Jumat.
  4. Menjaga lisan dari perkataan yang tidak baik. Oleh karena itu, dilarang keras mengumpat, menggosip, menimbulkan perpecahan, dan berkata-kata yang sia-sia. Panduan itikaf ini berlaku khususnya saat menjalankan itikaf di siang hari.


source : detik.com

Tidak ada komentar