Kejaksaan Agung Panggil RBS sebagai Saksi Kasus Korupsi di PT Timah
Illustration: cnbcindonesia.com |
Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memanggil dan memeriksa RBS sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana yang sedang terjadi dalam tindak pidana tata kelola timah di IUP wilayah PT Timah.
Illustration: rm.id |
Pada hari yang sama, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kediaman HM. Ketut Sumedana menyatakan bahwa hasil dari penggeledahan tersebut masih akan diumumkan kemudian. Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan Harvey sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi PT Timah.
Kejagung menduga bahwa Harvey memiliki peran penting dalam kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. Harvey diduga telah menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa kali pertemuan, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Illustration: gambare.wanitabaik.com |
Setelah melakukan kerja sewa-menyewa peralatan, Harvey diduga memerintahkan para pemilik smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya. Keuntungan tersebut kemudian dibagi antara Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar