Starlink Wajib Penuhi Kewajiban di Indonesia, Ini Rinciannya
Illustration: inet.detik.com |
Konstelasi Satelit Starlink di Indonesia
Konstelasi satelit Starlink milik Elon Musk harus memenuhi kewajiban di Indonesia ketika sudah resmi beroperasi melayani pelanggan ritel. Sebelumnya, Starlink hadir di Indonesia sejak 2022 hanya melayani pelanggan korporasi dengan hak labuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menjadi backhaul bagi Telkomsat.
Proses Perizinan Starlink di Indonesia
Untuk beroperasi secara resmi di Indonesia, PT Starlink Services Indonesia harus melalui proses perizinan bertahap. Proses tersebut meliputi hak labuh, VSAT (Very Small Aperture Terminal), dan menjadi penyelenggara jasa internet. Selain itu, Starlink juga harus memenuhi kewajiban membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) penyelenggara dan frekuensi kepada Pemerintah Indonesia.
Kewajiban Starlink di Indonesia
Starlink harus memenuhi beberapa kewajiban di Indonesia, termasuk penggunaan spektrum frekuensi yang ditentukan, kecepatan internet yang dijanjikan, dan wilayah pengoperasian. Selain itu, Starlink juga bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk meningkatkan kualitas internet di Indonesia.
Komitmen Pemerintah terhadap Starlink
Pemerintah Indonesia menerapkan prinsip kesetaraan dengan masuknya Starlink ke pasar ritel. Semua perusahaan harus mengikuti regulasi Indonesia dan membayar biaya yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga fair competition di pasar internet Indonesia.
Tidak ada komentar
Posting Komentar