Wow! Kerugian Lingkungan Akibat Korupsi Pertambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung Mencapai Rp 271,06 Triliun - xwijaya

Tidak menemukan artikel? cari disini



Wow! Kerugian Lingkungan Akibat Korupsi Pertambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung Mencapai Rp 271,06 Triliun

Wow Kerugian Lingkungan Akibat Korupsi Pertambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung Mencapai Rp 271,06 Triliun
Illustration: news.detik.com

Penyebab Kerugian Lingkungan


Seorang ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, menghitung bahwa kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp 271,06 triliun. Penghitungan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 yang mengatur penghitungan kerugian lingkungan oleh ahli yang ditunjuk oleh pejabat lingkungan hidup. Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya kerugian lingkungan antara lain durasi waktu pencemaran, volume polutan, dan status lahan yang rusak.


Dampak Pertambangan Timah


Pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sektor utama dalam struktur ekonomi masyarakat. Meskipun dapat memberikan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pertambangan timah juga memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Dampak-dampak tersebut meliputi kerusakan hutan, pencemaran udara dan air, ketidakstabilan struktur tanah, serta kerusakan ekosistem laut seperti terumbu karang.


Kondisi Lingkungan Hidup


Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2021 mencapai 72,05, yang masih masuk dalam kategori baik. Namun, terdapat penurunan pada indikator-indikator kualitas lingkungan lainnya seperti Indeks Kualitas Air (IKA) dan Indeks Kualitas Udara (IKU). Dalam laporan Status Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Bangka Belitung (2016) juga disebutkan bahwa terumbu karang di beberapa daerah mengalami kerusakan mencapai 57,06%.


Dampak Kerusakan Lingkungan


Kerusakan lingkungan akibat pertambangan timah meliputi penggundulan hutan, pencemaran udara dan air, ketidakstabilan struktur tanah, serta kerusakan ekosistem laut. Penggundulan hutan menyebabkan hilangnya habitat bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan. Pencemaran udara dan air terjadi akibat limbah tambang yang mengandung logam berat dan bahan kimia beracun. Ketidakstabilan struktur tanah meningkatkan risiko longsor dan banjir. Kerusakan ekosistem laut menyebabkan kerusakan pada terumbu karang dan fauna laut.


Perlindungan Lingkungan dan Keberlanjutan


Dalam kebijakan pengelolaan pertambangan di masa depan, perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam harus menjadi perhatian utama. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi dapat berlangsung tanpa mengorbankan keseimbangan ekologi. Dengan demikian, kerugian lingkungan akibat pertambangan timah yang terjadi di Kepulauan Bangka Belitung dapat diminimalisir atau dihindari.




Tidak ada komentar